
Penulis: Herlina Utamawati, S.Tr.Ak & Suparna Wijaya, S.E., Ak., M.M., CPA, CTA, CLI, BKP. editor: DR (cand) Ferry Irawan, SE, Ak, SST, SH, MM, ME, MPP, CPA, BKP Ukuran: 21 cm x 14,5 cm Tebal: 102 Halaman ISBN: 978-623-79439-8-3 blurb Ekonomi digital tumbuh dengan pesat dan semakin meningkat perannya dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satu instrument fiskal dalam pertumuhan ekonomi tentunya adalah pajak. Salah satu hambatan dalam pemungutan pajak adalah penghindaran pajak (tax avoidance). Penghindaran pajak merupakan hal yang menjadi perhatian banyak otoritas pajak, termasuk Indonesia. Namun demikian, pemajakan ekonomi digital ini mempunyai tantangan karena tidak ada batasan negara dalam proses bisnisnya. Pengusaha ekonomi digital seringkali berada di luar Indonesia. Sementara itu Pajak Penghasilan hanya bisa dikenakan terhadap subjek pajak melalui konsep Permanent Establishment (Bentuk Usaha Tetap). Penentuan Bentuk Usaha Tetap umumnya dalam perjanjian penghindaran pajak berganda berdasarkan kehadiran fisik (physical presence) yang tidak dibutuhkan dalam praktik ekonomi digital. Kehadiran fisik sendiri menjadi permasalahan tersendiri karena ekonomi digital tidak memerlukan kehadiran fisik di negara lain. Buku ini akan menyajikan pandangan secara akademisi dan praktisi terkait pajak penghasilan atas ekonomi digital tersebut.
Page Count:
102
Publication Date:
2021-01-05
ISBN-10:
6237943986
ISBN-13:
9786237943983
No comments yet. Be the first to share your thoughts!