
Selama ini kita mengenal kata riba “hanya” dalam transaksi syariah. Ketika kita mendengar atau membaca atau mengucapkan kata riba, maka secara otomatis yang terlintas dibenak kita adalah dosa, setidaknya yang kita ingat adalah hukum Islam. Akan tetapi ternyata, riba tidak melulu menyangkut hukum Islam, melainkan ternyata riba diatur juga dalam positif Indonesia, khususnya dalam woekerordonantie (ordonansi riba hukum positif peninggalan Belanda).
Page Count:
209
Publication Date:
1900-01-01
Publisher:
uwais inspirasi indonesia
ISBN-10:
6232273230
ISBN-13:
9786232273238
No comments yet. Be the first to share your thoughts!